Kapolri Tegaskan Peristiwa Bom Bunuh Diri Tak Boleh Terjadi Lagi!

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:48 WIB
loading...
Kapolri Tegaskan Peristiwa...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mewaspadai pergerakan jaringan terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mewaspadai dan memantau seluruh pergerakan jaringan terorisme di Indonesia.

Sigit menegaskan, peristiwa bom bunuh diri seperti di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ke depannya tidak boleh terjadi lagi. "Ancaman teroris juga menjadi potensi gangguan yang serius. Perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi lagi," kata Sigit saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Oleh karena itu, Sigit menyebut, ke depan aparat kepolisian harus melakukan preventif strike dan berfokus pada pencegahan serta deteksi dini terhadap pergerakan aksi teror.



"Maka ke depankan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah aksi teror, serta lakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror," ujar Sigit.



Selain itu, Sigit juga telah menekankan kepada seluruh jajarannya di wilayah tetap mewaspadai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Personel kepolisian harus meningkatkan patroli khususnya di wilayah yang rawan kejahatan. Semua itu, demi memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

"Tingkatkan patroli daerah rawan dan objek vital serta lakukan sosialisasi guna meningkatkan standar keamanan lingkungan tempat tinggal terutama bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah atau pun berdiam," tutup Sigit.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)